Jumat, 08 April 2011

Seleksi Prestasi dan Kreatifitas SMK 2010 di Medan

Wednesday, 15 December 2010 12:33

Seleksi prestasi dan kreatifitas siswa SMK Tingkat Provinsi Sumut berlangsung dengan 18 bidang lomba. Acara yang digelar di Hotel Madani, kemarin dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri.

"Para peserta lomba harus menguasai beberapa kemampuan generik untuk membantu merebut tempat terbaik dalam perlombaan, sekaligus mewakili Provinsi Sumut di ajang tingkat nasional tahun 2011," kata Syafri.

Ketua panitia Latifah Hanum Daulay mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SMK sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha dan industri serta asosiasi profesi sekaligus promosi performansi, pengembangan dan keunggulan bagi siswa SMK yang memiliki kompetensi.

Seleksi siswa berprestasi SMK Tingkat Sumut berlangsung mulai 13 -17 Desember 2010 dengan 18 bidang lomba terdiri dari 4 kelompok jambore kepemimpinan, Festival Lomba Seni Siswa SMK (FLS2), Olimpiade Sains SMK (O2S) dan Olimpiade Sains Terapan (OST) dan seluruh kegiatan lomba dilaksanakan di 10 lokasi.

Sedangkan mata lomba yang dipertandingkan antara lain, gelar prestasi dan bela negara, kemahiran berbahasa Inggris, bahasa Indonesia, debat bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Kemudian, seni tari, volley putra dan putri, basket putra dan putri, serta futsal.

"LOmba juga diramaikan dengan kompetisi karya ilmiah siswa, matematika non teknologi, matematika teknologi, fisika terapan, biologi terapan, kimia terapan dan bidang ICT," lanjut Latifah.

Minggu, 03 April 2011

KUTUKAN " IKHWAN "

            Beno tertegun cemas di depan cermin. Jam di kamarnya baru menunjukkan pukul 05.30 wib pagi. Tapi seperti biasa anak kelas lima di sekolah dasar Islam Terpadu ((SDIT)di kota karet ini sudah terlihat rapi. Maklum saja, pak Mahmud dan bu Laila, orang tua Beno menerapkan pola disiplin tinggi untuk anak tunggal mereka. Pukul 06.00 wib harus sudah siap menunggu bus jemputan ke sekolah.
            ” Apakah perkataan  Ikhwan kemarin  akan jadi kenyataan ?”  Gumam Beno sambil mengusap-usap pipinya sebelah kiri  dengan perasaan  kecut. Memang betul, ada tiga benjolan   kecil berwarna kemerah-merahan muncul di sana. Tiba-tiba saja  ingatan Beno melayang ketika Ikhwan mengeluarkan ancamannya dua hari yang lalu. Teman sekelasnya itu berang lantaran kotak pensil kesayangannya raib dicuri orang.
            ” Ingat ya. Jika tiga hari dari sekarang  kotak pensil saya tidak kembali, saya akan membuat dia menderita seumur hidup. Di pipinya akan tumbuh tiga benjolan kecil yang semakin lama semakin membesar. Dan dua minggu kemudian benjolan itu akan pecah membentuk lubang kecil yang mengeluarkan nanah busuk. ” Ancaman yang menakutkan itu di dengar hampir  semua teman sekelas Beno . Termasuk Fauzan, Thariq, Farhan dan Dian, sahabat dekat Ikhwan. Terus terang mereka tak menduga kalau Ikhwan yang biasanya ramah dan baik ternyata bisa marah juga. Ditambah  dengan ” kutukan” ala film horor. Dan sekarang, dada Beno bergemuruh kencang. Betapa tidak, kutukan Ikhwan sepertinya akan menjadi kenyataan. Korbannya  pastilah dirinya karena memang dialah yang mengambil kotak pensil itu.
            ” Kamu sih Wan. Terlalu pelit. Masa minjam crayon sebentar aja nggak boleh.” Secercah penyesalan merayapi sanubari Beno. Pada dasarnya Beno bukanlah type anak nakal. Dia melakukan itu  karena didorong perasaan jengkel. Kesal lantaran Ikhwan tidak mengizinkan Beno memakai pensil crayon miliknya saat pelajaran menggambar.
            Namun apa daya. Nasi sudah menjadi bubur. Tiga benjolan kecil yang mendadak muncul di pipinya pagi ini sepertinya awal malapetaka bagi Beno. Dia yakin tidak seorangpun yang  mau lagi berteman dengan dirinya. Anak laki-laki dengan pipi berlubang dan berbau busuk. Hiihh.... bergidik sekujur tubuh Beno membayangkan kondisi  yang akan dialaminya. Terkucil hidup sendiri hanya  berteman kesunyian.
              Beno.. ! Cepat ! Bus jemputan sudah datang!” Teriak mama dari teras rumah membuyarkan lamunan Beno.  Bergegas anak itu kemudian keluar kamar  meski dengan perasaan  kacau-balau. 
“ Apapun yang terjadi  aku harus berterus terang kepada  Ikhwan. Mudah-mudahan dia mau mema’afkan ku, “ putusnya sebelum masuk ke dalam bus.
Di dalam kelas konsentrasi Beno sepenuhnya tercurah pada masalah yang menimpanya. Tidak satupun penjelasan dari guru  masuk ke otaknya. Sesekali di liriknya Ikhwan yang duduk di deretan meja sébelah kanan.  Aneh. Teman sekelasnya itu seperti tidak  memperhatikan kegelisahan Beno.
“ Mungkin dia tidak mengira kalau yang mengambil kotak pensilnya adalah aku,” tebak  Beno didalam hati
Tepat setelah bel istirahat berbunyi  Beno segera beringsut menghampiri Ikhwan yang sedang  asyik bermain kelereng  dengan Fauzan dan Dian di dekat pagar sekolah.
“ Wan, aku minta ma’af  ya. “ Ujar Beno sambil mengulurkan tangannya begitu sampai di dekat mereka. Kehadiran Beno yang mendadak membuat Ikhwan, Fauzan dan Dian  menghentikan permainan mereka. Seraya mengernyitkan dahi  Ikhwan menyahut  :
 “ Memangnya kamu salah apa, Ben?”  Tanyanya terheran- heran. Sejenak Beno tertegun. ” Ternyata tidak mudah untuk mengakui kesalahan kita kepada orang lain, ” desah Beno berusaha menguatkan dirinya. ”Tetapi biar bagaimanapun aku tidak boleh mundur, maju terus walaupun harus menerima dampratan dari Ikhwan. ” suara  nuraninya  memberi semangat.
Akhirnya setelah menarik nafas panjang  Beno pun  buka mulut.
“ Sebenarnya yang mengambil kotak pensil kamu adalah aku,” ujar Beno sambil merogoh saku celananya. Sebuah kotak pensil berwarna merah dikeluarkannya lalu di sodorkan ke hadapan Ikhwan.
Ikhwan tersentak. Perasaan senang bercampur kaget seketika memenuhi benaknya.
“ Kamu Ben ?!.. Kok bisa. Padahal kalian kan berteman baik,”   sergah Fauzan spontan tak bisa menyembunyikan keterkejutannya.
” Iya, Ben. Ikhwan kan tidak pernah pelit. Teganya kamu mencuri kotak pensilnya.” Timpal Dian  ketus. Sekali lagi  Beno hanya  tertunduk diam. Penyesalan yang dalam jelas terpancar dari raut wajahnya yang memelas.  Melihat kegusaran sahabatnya tersebut  Ikhwan buru-buru menyela : ” Sudahlah. Jangan terus memojokkan Beno. Dia sudah menyesal dan mengakui perbuatannya. Biar bagaimanapun Beno teman kita juga kan ?” Ujar  Ikhwan  menenangkan Fauzan dan Dian sambil menggenggam tangan Beno.
” Walau perbuatanmu ini tidak terpuji tapi sebagai teman aku memaafkanmu, Ben. ” Kata  Ikhwan kepada Beno sambil  tersenyum sumringah. Mendengar ucapan Ikhwan tersebut  barulah Beno berani menatap teman-temannya. Plong sudah perasaannya mengetahui kalau Ikhwan mau memaafkan kekhilafannya.
Akan tetapi. Ups ..... Mendadak Beno teringat sesuatu dan meraba pipinya.
” Wan ..! bagaimana dengan benjolan di pipi kiri ini ? Bukankah ini pertanda kutukanmu akan jadi kenyataan ?” Tanya Beno harap-harap cemas sambil memperlihatkan tiga bintik kemerahan yang nongol di sana. Ketiga temannya serentak mengamati tiga benjolan yang ditunjukkan Beno. Beberapa detik  kemudian.
” Ha... ha... ha...,” terdengar tawa lepas  mereka.
” Ben... Ben...  Aku ini  bukan   dukun atau orang sakti. Mana bisa mengutuk orang lain. Bentol itu kan bekas digigit nyamuk.  Ucapanku yang kemarin cuma sekedar gertak untuk menakut-nakuti si pencuri saja. ” Ujar Ikhwan sambil memegang perutnya menahan geli. ” Lagian kamu lupa ya dengan pesan  Pak Sandy. Nasib  baik dan buruk itu kan  datangnya dari Allah SWT. Bukan dari manusia apalagi dari seorang anak kecil.” Terang Ikhwan seraya menggoyang-goyangkan telunjuknya menirukan gerakan pak Sandy,  guru Agama mereka.
” Ooo... sekarang kami  baru mengerti. Ternyata Beno mengaku karena takut terkena kutukan Ikhwan. Benar begitu, Ben  ? ” Sambung  Fauzan dan Dian menimpali penjelasan Ikhwan  sambil tertawa lebar. Lenyap sudah rasa jengkel di hati mereka berganti dengan  keceriaan melihat kekonyolan Beno.
   Sementara wajah Beno seketika  memerah saga. Bibirnya terkatup rapat. Tidak ada yang bisa dia ucapkan kecuali menggaruk-garuk  kepalanya yang tidak gatal. Tapi diamnya kali ini bukan lantaran takut melainkan karena  menahan rasa malu. Yaa... Beno malu sebab terlalu mudah percaya  kepada kutukan   Ikhwan  sekaligus  meragukan kekuasaan Tuhan yang mengatur hidup manusia.  (***)

Rabu, 09 Maret 2011

RPP EKONOMI SMA KELAS XI

Pengantar : Ini adalah contoh RPP Ekonomi  untuk SMA Kelas XI. Bagi bapak/ibu guru yang berminat untuk mendapatkan RPP tersebut secara utuh silahkan mengunjungi blog ini atau menulis pesan ke e-mail : paridzhs_66@yahoo,co,id.





 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                        :  Ekonomi Akutansi
Kelas / semester                      : XI / 1
Pertemuan                               : 1-3
Alokasi waktu                         :  7x45  Menit
Standar Kompetensi               :  5. Memahami penyusunan Siklus akutansi perusah. Jasa
Kompetensi Dasar                   :  5.1. Mendeskripsikan  Akutansi sebagai system informasi

I. TUJUAN PEMBELAJARAN
   Setelah pembelajaran selesai peserta didik diharapkan mampu  :
-          Mendefenisikan Akutansi
-          Memahami sejarah Akutansi
-          Memahami kualitas informasi akutansi
-          Memahami proses kegiatan akutansi
-          Mengetahui pemakai informasi akuntansi
-          Mengetahui bidang akutansi
-          Memahami profesi akutansi

II. INDIKATOR
-          Mendefenisikan akutansi
-          Merumuskan kualitas informasi akuntansi
-          Menjelaskan proses kegiatan akuntansi
-          Mengidentifikasi  kegunaan informasi akutansi bagi masing-masing pemakai
-          Mengidentifikasi  macam-macam bidang spesialisasi akutansi
-          Mengidentifikasi etika profesi akuntansi

III. MATERI  PEMBELAJARAN
-          Berbagai hal mengenai bidang akutansi

IV. METODE PEMBELAJARAN   
-          Ceramah bervariasi, diskusi, penugasan

V. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
  1. Kegiatan Awal
-          Mengajukan pertanyaan pancingan untuk mengkondisikan siswa memahami permasalahan yang akan di bahas

  1. Kegiatan Inti
-          Menyimpulkan akutansi sebagai system informasi dengan mengkaji berbagai sumber
-          Mengidentifikasi sifat, tujuan dan fungsi laporan keuangan dengan mengkaji sumber bahan dan SAK.
-          Mengkaji referensi dan mempresentasikan proses akutansi
-          Mengidentifikasi manfaat informasi bagi pemakainnya dengan mengkaji sumber bahan.
-          Mengidentifikasi etika profesi akutansi dengan mengkaji sumber bahan

  1. Kegiatan akhir
-          Memberikan penguatan atas hasil pengidentifikasian yang dilakukan peserta didik
-          Membimbing peserta didik untul memberikan refleksi
-          Memberi gambaran umum materi yang akan datang

V. ALAT DAN SUMBER BAHAN
-          Gambar atau fhoto                                    - Buku-buku lain yang relevan
-          Buku akutansi SMA XI
VI. PENILAIAN
1.      Tekhnik Penilaian
a.       Tes tertulis
b.      Penugasan
2.      Bentuk instrument
a.       Tes uraian
b.      Penugasan


          Labuhanbilik,      Juli 2009
Mengetahui,                                                                           Guru Mata Pelajaran,
Kepala SMA Negeri 1 Panai Tengah 
                                   


Drs. YUSFIK HELMI NASUTION                                    YUSRIANI, SE
Nip.  :  19640718 199702 1 001                                          Nip  : 19730608 200604 2 007

Kamis, 24 Februari 2011

MENYOAL PERMENDIKNAS NO 39 /2009

        Sejatinya saat seseorang memutuskan untuk menekuni profesi sebagai guru, lepas dari ”keterpaksaan” atau memang panggilan nurani, sikap totalitas mutlak diperlukan. Totalitas disini bermakna tumbuhnya kesadaran bahwa menjadi guru tidak bisa dilakoni dengan setengah hati. Karena guru secara moral dan akademis berada di garda terdepan dalam proses mencerdaskan sebuah bangsa. Bisa dilihat, dinegara manapun di dunia ini yang tingkat kemakmurannya tinggi pasti berawal dari baiknya mutu pendidikan di negara tersebut. Sehingga tidak heran tatkala Kota Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak di terjang bom atom tentara sekutu hal pertama yang ditanyakan oleh kaisar Jepang saat itu bukanlah berapa jumlah korban yang tewas melainkan berapa jumlah guru yang masih hidup. Sebuah pertanyaan yang menggelitik karena terbukti hanya dalam  rentang waktu yang tidak lama  Jepang  mampu bangkit dan menjadi salah satu raksasa ekonomi  yang diperhitungkan di dunia Internasional. Sungguh merupakan  wujud nyata kepedulian  negara terhadap keberadan  guru. 
            Lantas bagaimana dengan negara kita ?  Sejak diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, revolusi menyeluruh terhadap dunia pendidikan mulai ditabuh. Mulai dari kurikulum sampai berbagai pranata pendukungnya. Karena dalam UU tersebut secara gamblang  menegaskan bahwa guru sebagai salah satu komponen utama dalam dunia pendidikan haruslah  guru-guru yang profesional. Tugasnya tidak lagi terbatas pada proses Kegiatan  belajar-mengajar tetapi lebih jauh sebagai designer dan pelaksana bimbingan dan penyuluhan, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Pekerjaan sebagai pendidikpun bukan lagi dianggap sebagai ” batu loncatan”  pengisi kekosongan waktu, melainkan diakui sebagai profesi yang setara dengan dokter atau insinyur.
            Lebih jauh tekad pemerintah untuk membenahi dunia pendidikan di Indonesia dibuktikan dengan menaikkan anggaran pendidikan secara bertahap sampai mencapai angka 20 % dari APBN. Kucuran dana yang mencapai  triliun rupiah itu  digelontorkan demi memperbaiki mutu pendidikan di tanah air. Baik infra struktur maupun Sumber Daya Manusianya,  dalam hal ini guru dan dosen.
            Namun  seiring dengan perbaikan ”nasib guru ” seperti di uraikan di atas, tuntutan   terhadap guru yang berkualitas dan profesionalpun mengemuka baik dari pemerintah maupun masyarakat. Berbagai reward yang didapat insan pendidikan bukanlah cek kosong tanpa nilai. Ada seabreg tugas dan kewajiban yang harus dikerjakan seorang guru. Mulai dari kelengkapan 14 tugas administrasi guru, membuat model pembelajaran yang up to date, melakukan penelitian, membuat karya tulis ilmiah sampai memenuhi kecukupan jam wajib mengajar.
            Untuk guru beban  tugas  tersebut merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Khususnya pada poin jam wajib mengajar. Sebagaimana  yang diatur pada Permendiknas No.39 tahun 2009 ( pasal 1, pasal 2, pasal 3 dan pasal 5 ).  Setiap guru yang berstatus PNS dan guru-guru yang sudah tersertifikasi diwajibkan mengajar minimal 24 jam per minggu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berakibat mutasi bagi guru PNS dan terhentinya pemberian dana tunjangan profesi yang dihitung setiap bulannya untuk guru non PNS. Seperti yang dilansir oleh Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)  Iwan Hermawan di harian Pikiran Rakyat ( 13/1/).
            Inilah yang kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru khususnya yang sudah tersertifikasi. Beban mengajar sebanyak 24 jam per minggu dinilai terlalu berat  mengingat pertambahan guru yang semakin banyak. Ditambah komitmen pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan nasional  yang merencanakan pada tahun 2015 seluruh guru sudah harus tersertifikasi.  Walhasil jika di satu sekolah terdapat 30 orang guru dan semua tersertifikasi, maka alokasi jam yang harus tersedia adalah 30 x 24 jam = 720 jam pelajaran. Sebuah angka yang fantastis  sebab  berdasarkan Permendiknas tahun 2006  pasal 22  menetapkan perhitungan batas maksimal  alokasi waktu  untuk satu sekolah  berkisar antara 34 - 40 jam dikalikan  jumlah kelas. Andaikata di satu lembaga pendidikan terdapat 15 kelas, maka jumlah jam maksimal adalah 40 x 15 = 600 jam pelajaran . Jika dihitung  terdapat selisih kekurangan jam mengajar sebesar 720 dikurang 600  sama dengan 120 jam.
            Inilah  gambaran kecil yang akan terjadi manakala pemerintah tetap keukeuh menerapkan permendiknas no.39 tahun 2009.
            Menurut kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Sahara, pada harian Kompas, Jum’at ( 6/11) solusi yang mungkin ditempuh untuk mengatasi persoalan ini antara lain : Dengan menambah  jam pelajaran menjadi 45 jam/ minggu  atau pemekaran kelas dengan cara  mengurangi rasio jumlah siswa per kelas menjadi lebih sedikit.
Akan tetapi konsekuensi logis dari opsi pertama  adalah  siswa terpaksa tinggal di sekolah lebih lama. Akibatnya kondisi psikologis mereka   bisa  terganggu. Selain daripada itu solusi ini juga jelas  bertentangan dengan permen tentang batas maksimal alokasi jam belajar. Sedang pilihan kedua  tampaknya sulit terealisasi utamanya pada sekolah-sekolah  swasta karena akan berimbas langsung pada pendapatan yayasan.
Kemudian persoalan lain yang tak kalah peliknya  dari penerapan Permendiknas ini adalah untuk  guru-guru  yang  kebetulan  mengajar  bidang study  yang sama di satu sekolah. Dipastikan  jumlah jam wajib  tidak  akan terpenuhi karena jam pelajaran mereka mesti  dibagi dua atau tiga orang. Akibatnya sang guru  terpaksa harus  pontang-panting mencari sekolah lain untuk menutupi kekurangan jam tersebut. Meskipun tindakan ini dibenarkan berdasar pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan  guru  dengan jam mengajar di bawah 24 jam diberi kelonggaran  untuk mengajar di sekolah lain. Tapi bukankah ini berarti sang guru harus terbebani lagi dengan manajemen sekolah yang berbeda, seperti :  Jadwal mengajar yang ”bertabrakan” , jam masuk dan keluar yang berbeda, serta fokus mengajar yang terbagi karena harus bolak-balik dari sekolah satu ke sekolah lainnya. Belum lagi andaikata  disekolah tersebut  guru-gurunya  sudah tersertifikasi seluruhnya. Terkuraslah energi sang guru hanya untuk mencari sekolah lain agar bisa  memenuhi tuntutan permendiknas di atas.
Kalaupun kemudian  pada pasal 1 ayat 1- 6 dari permendiknas no. 39 ini menjelaskan  jabatan tambahan yang di emban seorang guru seperti wali kelas, pembantu kepala sekolah, kepala laboratorium, guru BP, kepala bengkel dan lain-lain  diklasifikasikan  sebagai jam  mengajar,  tetap saja  mustahil semua guru  memperoleh jatah  jabatan tersebut mengingat banyak sekolah, khususnya sekolah swasta, infra strukturnya belum lengkap dan sebagian besar diantarannya mengalami penurunan jumlah  siswa yang cukup signifikan.
Ini berarti problem jam wajib 24 jam tetap menjadi momok  menakutkan bagi guru yang tidak menginginkan  tunjangan profesinya  diputus di tengah jalan.
Oleh karena itu  bijaksana sekali andaikata pemerintah berkenan meninjau ulang kembali penerapan permendiknas No.39 tahun 2009 ini  karena   bila terus dipaksakan kita khawatir akan menimbulkan ekses-ekses   tidak terpuji, seperti : Pemalsuan jumlah jam mengajar, persaingan tidak sehat antara sesama guru, sampai  kepada  menurunnya kinerja guru karena merasa tidak punya harapan untuk memperoleh dana tunjangan profesi.
Dari itu sebagai alternatif pilihan  kita ingin mengusulkan   kembalikan lagi  jam wajib  guru-guru berstatus PNS menjadi 18 jam dengan  ditambah kewajiban-kewajiban lainnya. Sedangkan untuk guru non PNS lebih dititik beratkan pada aspek disiplin saja seperti : Tingkat kehadiran, kelengkapan administrasi guru, proses belajar-mengajar yang  dinamis dan terukur   serta  evaluasi berkala dan  berkesinambungan oleh kepala sekolah dan pengawas yang  berkompeten. 
Sebab parameter berhasilnya sebuah pendidikan bukan semata-mata bergantung pada berapa jam guru mengajar tetapi lebih kepada seberapa jauh sosok guru tersebut bisa menginspirasi murid-muridnya untuk melakukan perubahan baik untuk diri mereka maupun bagi lingkungan sekitarnya. Seperti slogan yang berbunyi A GREAT TEACHER INSPIRES ( Guru yang luar biasa adalah guru yang menginspirasi ). S’moga.
                                                            Penulis : Guru SMK PGRI-15 Rantauprapat
                                                            Alamat : Jl. Perisai No. 46 B.Batu I
            Rantauprapat, kab. Labuhanbatu,SUMUT.
            21415